Aturan Seragam ASN 2026 Resmi Berlaku: Jadwal Lengkap PNS & PPPK

Aturan Seragam ASN 2026 Resmi Berlaku: Jadwal Lengkap PNS & PPPK

Aturan Seragam ASN 2026 Resmi Berlaku: Jadwal Lengkap PNS & PPPK.gbr.prokal--

Dasar Hukum dan Tujuan Kebijakan

SUMEKS RADIO - Pemerintah menetapkan aturan seragam Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Permendagri Nomor 10 Tahun 2024 dan diperkuat dengan Surat Edaran BKN Nomor 2 Tahun 2026.

Tujuan kebijakan ini adalah:

Menciptakan keseragaman nasional dalam berpakaian dinas.

Memperkuat citra profesional, disiplin, dan kesetaraan di birokrasi.

Menegaskan tidak ada perbedaan standar seragam antara PNS dan PPPK.

BACA JUGA:Aturan Seragam ASN 2026 Diperbarui, Baju Korpri Kini Wajib Tiap Kamis

BACA JUGA:Seragam Korpri Wajib Digunakan ASN Setiap Kamis Berdasarkan Surat Edaran BKN Nomor 2 Tahun 2026

Jadwal Pakaian Dinas Harian ASN 2026

Hari                 Ketentuan Seragam ASN 2026

Senin–Selasa PDH warna khaki (kemeja + bawahan senada)

Rabu                 Kemeja putih polos + bawahan hitam (tanpa jeans)

Kamis–Jumat Batik, tenun, lurik, atau busana khas daerah

Tanggal 17 Batik Korpri + bawahan hitam

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: