Aturan Seragam ASN 2026 Resmi Berlaku: Jadwal Lengkap PNS & PPPK
Aturan Seragam ASN 2026 Resmi Berlaku: Jadwal Lengkap PNS & PPPK.gbr.prokal--
Dasar Hukum dan Tujuan Kebijakan
SUMEKS RADIO - Pemerintah menetapkan aturan seragam Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Permendagri Nomor 10 Tahun 2024 dan diperkuat dengan Surat Edaran BKN Nomor 2 Tahun 2026.
Tujuan kebijakan ini adalah:
Menciptakan keseragaman nasional dalam berpakaian dinas.
Memperkuat citra profesional, disiplin, dan kesetaraan di birokrasi.
Menegaskan tidak ada perbedaan standar seragam antara PNS dan PPPK.
BACA JUGA:Aturan Seragam ASN 2026 Diperbarui, Baju Korpri Kini Wajib Tiap Kamis
BACA JUGA:Seragam Korpri Wajib Digunakan ASN Setiap Kamis Berdasarkan Surat Edaran BKN Nomor 2 Tahun 2026
Jadwal Pakaian Dinas Harian ASN 2026
Hari Ketentuan Seragam ASN 2026
Senin–Selasa PDH warna khaki (kemeja + bawahan senada)
Rabu Kemeja putih polos + bawahan hitam (tanpa jeans)
Kamis–Jumat Batik, tenun, lurik, atau busana khas daerah
Tanggal 17 Batik Korpri + bawahan hitam
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: