SUMEKSRADIONEWS.ONLINE, Bondowoso, Jawa Timur - Kabar kontroversial mencuat dari dunia politik lokal ketika seorang calon legislatif (caleg) dari Partai Amanat Nasional (PAN) di Bondowoso, Jawa Timur, bernama Erfin Dewi Sudanto, membuat pengakuan mengejutkan.
Erfin mengumumkan niatnya untuk menjual ginjalnya guna membiayai kampanye dalam Pemilihan Umum 2024.
Erfin Dewi Sudanto, yang menduduki nomor urut 9 dari Partai PAN di Daerah Pemilihan 1, tinggal di Desa Bataan Kecamatan Tenggarang Bondowoso.
Pengumuman kontroversialnya mengenai niat menjual organ tubuhnya demi mendapatkan dana kampanye menjadi perbincangan hangat di seluruh negeri.
Latar Belakang Erfin Dewi Sudanto
Erfin, seorang pria yang kini tengah menjadi sorotan publik, bercerita tentang alasan di balik keputusannya ini.
Menurutnya, biaya yang diperlukan untuk mencalonkan diri dalam kontestasi politik sangat besar.
Ia mengklaim bahwa jumlahnya mencapai ratusan juta hingga milyaran rupiah.
"Untuk duduk di kursi parlemen, saya harus bersaing dan menarik perhatian pemilih.
Itu membutuhkan dana yang tidak sedikit, terutama untuk kampanye yang efektif," ujar Erfin.
Dengan tingkat persaingan yang semakin ketat dalam politik, calon legislatif di berbagai daerah merasa tertekan untuk menunjukkan eksistensi dan keberhasilan kampanye mereka.
Hal ini menimbulkan tekanan finansial yang signifikan, terutama bagi caleg independen atau yang berasal dari partai kecil.