SUMEKSRADIONEWS.ONLINE- Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., M.BA, IPU, ASEAN ENG,
membuka rapat asistensi dan arahan penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjLP) di ruang rapat Sekda pada Jumat, 2 Februari 2024.
Acara ini bertujuan untuk memberikan bimbingan dan panduan kepada instansi pemerintah terkait penyusunan laporan kinerja guna meningkatkan akuntabilitas dan transparansi.
Erwin Ibrahim, dalam sambutannya, menekankan pentingnya LKjLP sebagai alat evaluasi kinerja instansi pemerintah.
BACA JUGA:Sebanyak 58.731 KPM di 21 Kecamatan Kabupaten Banyuasin Terima Bantuan Beras 10 Kg
Ia menyatakan, "LKjLP bukan hanya dokumen formal, tetapi juga cerminan komitmen kita terhadap pelayanan publik yang berkualitas.
Dengan menyusun laporan dengan baik, kita memberikan informasi yang jelas kepada publik dan pihak terkait,"Ujarnya.
Sekda Banyuasin menjelaskan bahwa asistensi ini memberikan kesempatan bagi setiap instansi untuk memahami tata cara penyusunan laporan yang efektif dan efisien.
"Tujuan utama adalah menciptakan LKjLP yang memberikan gambaran menyeluruh tentang pencapaian dan kontribusi instansi terhadap pembangunan daerah," tambahnya.
BACA JUGA:Pemerintah Kabupaten Banyuasin Rapat Teknis Pembentukan Desk Pemilu, Antisipasi Gejolak Pasca Pemilu
Pada kesempatan itu, Erwin Ibrahim memberikan arahan konkret terkait fokus dan penekanan yang sebaiknya diterapkan dalam LKjLP.
Ia menekankan untuk menyajikan data secara jelas, merinci pencapaian program dan proyek,
serta memberikan konteks strategis yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan.
Selain itu, Sekda Banyuasin juga menyoroti pentingnya mencantumkan upaya pemenuhan standar pelayanan publik.
BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Galang Strategi Cooling System, Kamtibmas Demi Pemilu Damai 2024