SUMEKSRADIO- Kementerian Agama (Kemenag) akan menetapkan awal puasa Ramadan 2024 melalui sidang isbat.
Acara tahunan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 10 Maret 2024.
Isbat merupakan proses penetapan atau pengesahan secara resmi terkait dengan awal bulan dalam kalender Islam, seperti bulan Ramadan.
Sidang Isbat menjadi momen penting dalam menentukan awal ibadah puasa bagi umat Islam di Indonesia.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, sidang akan digelar secara hybrid (daring dan luring) di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
"Sidang Isbat ini merupakan salah satu layanan keagamaan bagi masyarakat untuk mendapat kepastian mengenai pelaksanaan ibadah,"
kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kemenag Kamaruddin Amin dalam keterangannya, dikutip Selasa (20/2/2024).
Proses Isbat Ramadan merupakan langkah resmi dalam menentukan awal puasa bagi umat Muslim.
BACA JUGA:TP PKK Banyuasin Studi Tiru Peningkatan Pemahaman, dan Strategi Koperasi Banyuasin di Garut
Proses ini melibatkan Kementerian Agama (Kemenag) yang melakukan pengesahan secara resmi terkait awal bulan Ramadan. Langkah-langkahnya meliputi:
1. Pengumpulan Data: Kemenag mengumpulkan informasi terkait posisi bulan dan fase bulan sabit dari berbagai sumber, seperti observatorium astronomi dan laporan dari daerah-daerah terpencil.
2. Pengamatan Hilal: Tim pengamatan Kemenag melakukan pemantauan langsung terhadap hilal atau bulan sabit pada tanggal 29 atau 30 bulan sebelumnya. Jika hilal terlihat, ini menjadi indikasi awal bulan baru.
3. Sidang Isbat: Setelah pengumpulan data dan pengamatan hilal, Kemenag menggelar sidang isbat.
BACA JUGA:Hari Pers Nasional 2024, Salni Pajar: Menyongsong Masa Depan Jurnalistik Yang Bermartabat dan Damai