Awas! 'PINJOL' Dapat Mengakses Daftar Kontak Tanpa Izin, Berikut Cara Melindungi Diri Anda!
Jakarta, SUMEKSRADIONews - Perusahaan pinjaman online, atau "pinjol," yang sekarang menjadi pilihan utama bagi banyak orang, kini mendapatkan perhatian yang tidak menguntungkan.
Sayangnya, sorotan ini bukanlah akibat kemudahan yang ditawarkan, tetapi masalah etis yang sering diabaikan.
Pada 8 Juli 2023, RG Official, saluran YouTube yang membahas topik ekonomi dan keuangan, mengungkap daftar perusahaan pinjol yang seringkali melanggar privasi debitur dengan menghubungi kontak di luar daftar 'kontak darurat' tanpa izin.
RG, host saluran tersebut, telah menerima banyak pertanyaan dari penontonnya tentang perusahaan pinjol yang sering menghubungi individu di luar daftar kontak debitur.
BACA JUGA:Uniknya Pasar Saham: 7 Pilihan Saham dengan Prospek Menguntungkan di Tengah Penurunan IHSG
RG terkejut dengan volume pertanyaan tersebut dan mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagai regulator fintech pinjaman online, untuk melakukan tindakan terhadap praktik penagihan oleh Debt Collector (DC) yang melanggar aturan.
Dia menjelaskan bahwa banyak dari rekan-rekannya juga telah mengalami hal serupa, yaitu dihubungi oleh pinjol tanpa memberikan izin akses ke daftar kontak mereka.
RG mendesak OJK untuk bertindak tegas terhadap pinjol yang secara rutin menghubungi debitur tanpa izin, bukan hanya memberikan nasihat kepada pinjol yang telah mendapatkan izin.
Berdasarkan data yang dirangkum dari berbagai sumber dan laporan dari RG Official, ada sejumlah pinjol yang secara rutin menghubungi kontak di luar kontak darurat atau daftar kontak, termasuk:
- Dana Rupiah
- Ada Modal
- Bantu Saku
- KTA Kilat
- UKU
- Rupiah Cepat
- Modal Nasional
- Kredit Pintar
- Uangnme
- Adakami
- Shopee
- Uatas