Langkah tegas pemerintah ini diharapkan mampu menciptakan sistem pendaftaran yang lebih adil, transparan, dan bebas dari praktik-praktik curang yang selama ini menjadi masalah kronis dalam dunia pendidikan.
Langkah ini juga menjadi bukti komitmen Kemendikbud Ristek dalam menjaga kualitas dan keadilan dalam pendidikan, serta menjamin bahwa setiap anak Indonesia mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan berkualitas sesuai dengan aturan yang berlaku. *