Ia menilai bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa informasi mengenai tahapan pilkada dapat diketahui oleh masyarakat secara luas.
“Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini.
Dengan adanya kerjasama antara KPU dan media, diharapkan tahapan pilkada Banyuasin dapat diketahui oleh masyarakat dengan lebih baik,” ungkap Arie Anggara.
Kehadiran media dalam pilkada tidak hanya terbatas pada penyampaian informasi dasar, tetapi juga mencakup berbagai aspek lain seperti pendidikan pemilih, sosialisasi kebijakan, dan partisipasi masyarakat.
Melalui laporan berita, artikel, siaran radio, dan konten media sosial, media dapat membantu mengedukasi masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka sebagai pemilih, serta memperjelas proses dan tahapan pemilihan.
Selain itu, media juga berfungsi sebagai jembatan antara KPU dan masyarakat, memastikan bahwa semua pihak dapat terhubung dan berkomunikasi dengan efektif.
Dengan demikian, media berperan sebagai alat penyebar informasi yang dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya partisipasi dalam pemilihan umum.
Secara keseluruhan, kolaborasi antara KPU Banyuasin dan media diharapkan dapat menciptakan lingkungan pemilihan yang transparan, inklusif, dan partisipatif.
Melalui kerjasama yang baik antara semua pihak, diharapkan Pilkada pada 27 November mendatang dapat berlangsung dengan sukses dan menghasilkan pemimpin yang mampu membawa perubahan positif bagi Kabupaten Banyuasin. (da/hen/*)