Pempek Cek IDA26: 10 Tahun Sukses Bermitra dengan BRI, Dorong UMKM Berkembang

Kamis 24-10-2024,18:08 WIB
Reporter : Dio Nidas
Editor : Dio Nidas

1. Usaha yang berdiri minimal 2 tahun 

2. Memiliki rekening simpanan berkartu di Bank BRI. 

3.Menyetor uang jaminan sebesar Rp 3 ratus ribu,(khusus untuk EDC) dan saldo tersebut diblokir selama menjadi agen. 

4. Memiliki surat keterangan usaha 

BACA JUGA:Danau Pelangi dan Taman Samba: Destinasi Wisata Keluarga di Palembang yang Semakin Diminati

BACA JUGA:Wuling New Cortez: Inovasi Terbaru dengan Fitur IoV dan WIND, MPV Canggih yang Menggebrak Pasar Otomotif

(sekurang-kurangnya dari perangkat desa) atau surat keterangan lainnya yang relevan

5.Menjadi nasabah BRI

6. Melengkapi formulir pendaftaran dan proses berkas di Uker BRI 

7. Instalasi perangkat Agen BRILink 

Kategori :