Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
Lokasi tempat tinggal, bekerja, usaha, atau praktik nasabah berada di kota di mana kantor cabang BRI berada.
* Jenis KPR BRI
BACA JUGA:BRI dan Desa BRILiaN Dorong UMKM Keripik Ubi Jalar Kubu Raya Raih Kesuksesan
BACA JUGA:Agen BRILink: Pahlawan Tanpa Tanda Jasa Gagalkan Upaya Penipuan Berkat Ketelitian dan Penerapan SOP
- KPR BRI Reguler: Untuk pembelian rumah baru atau bekas, apartemen, ruko, atau rukan.
- KPR BRI Subsidi: Untuk masyarakat berpenghasilan rendah dengan syarat tertentu.
Untuk informasi selanjutnya Anda bisa mengunjungi situs resmi Bank BRI atau menghubungi layanan pelanggan Bank BRI. (adi)