BACA JUGA:HUT Transmedia ke-23 Hadirkan Konser Meriah dengan Key dan Minho SHINee di Istora Senayan!
“Sony Music Entertainment dan Universal Music harus segera dan secara global menghentikan penggunaan, reproduksi, penyuntingan, pendistribusian, atau komersialisasi lagu ‘Million Years Ago’, baik dalam bentuk fisik, digital, platform streaming, maupun media lainnya.”
Hakim juga menegaskan bahwa jika kedua perusahaan ini melanggar perintah, mereka akan dikenakan denda sebesar US$8.000 atau sekitar Rp128,5 juta “per tindakan ketidakpatuhan.”
Perintah ini dianggap sebagai tonggak sejarah bagi musik Brasil.
Pengacara Geraes, Fredimio Trotta, menekankan bahwa keputusan ini menjadi peringatan keras bagi musisi dan label internasional agar lebih berhati-hati dalam menggunakan elemen musik dari karya komposer Brasil.
“Keputusan ini menunjukkan bahwa musik Brasil tidak boleh diabaikan.
BACA JUGA:Bos HYBE Bang Si-hyuk Diselidiki atas Dugaan Cuan IPO Rp4,5 Triliun!
Produser dan artis internasional yang memasukkan musik Brasil ‘dalam radar’ mereka akan berpikir dua kali sebelum menjiplaknya,” ujar Trotta.
Reaksi dari Pihak Terkait
Hingga saat ini, pihak Sony Music Entertainment Brasil menyatakan “tidak memiliki pernyataan saat ini,” sementara Universal Music Brasil belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar dari media.
Namun, pengacara Trotta menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja lebih lanjut untuk memastikan semua platform penyiaran, baik radio, televisi, maupun layanan streaming di seluruh dunia, mematuhi keputusan pengadilan ini.
Kontroversi Plagiat: Bukan Kasus Pertama
Kasus dugaan plagiat ini bukan pertama kalinya menghampiri lagu “Million Years Ago”.
Pada 2015, ketika lagu ini dirilis, sejumlah penggemar musik dari Turki juga menuduh Adele melakukan plagiat.
Mereka mengklaim bahwa nada lagu Adele mirip dengan lagu berjudul “Acılara Tutunmak” (Berpegang Teguh pada Rasa Sakit) karya penyanyi Kurdi Ahmet Kaya yang dirilis pada 1985.