SUMEKSRADIONEWS.ONLINE- Langkah pemerintah dalam menghapus utang macet 67.000 Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang masuk daftar hapus buku di perbankan tengah menjadi sorotan.
Kebijakan ini, yang diumumkan oleh Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, disebut-sebut tidak hanya meringankan beban para pelaku usaha kecil tetapi juga memberikan keuntungan administratif bagi sektor perbankan.
Dampak Positif bagi Perbankan
Menteri Maman menjelaskan bahwa penghapusan utang macet UMKM sebenarnya memberikan dampak positif bagi perbankan.
Salah satu manfaat utamanya adalah pembersihan piutang macet dari pembukuan.
BACA JUGA:Ini dia! Dampak Penghapusan Utang bagi UMKM dan Akses Pembiayaan Baru, Cek Yuk!
BACA JUGA:Kriteria UMKM yang Masuk Daftar Penghapusan Utang Macet: Solusi Bagi Pelaku Usaha yang Terbebani!
Dengan begitu, neraca keuangan bank menjadi lebih sehat, sehingga mereka dapat lebih fokus pada pendanaan baru dan mengurangi risiko kredit bermasalah.
"Ketika utang macet UMKM dihapus dari daftar pembukuan, ini membantu bank membersihkan portofolio kredit mereka.
Hal ini tidak hanya meningkatkan efisiensi administrasi, tetapi juga membuka peluang untuk memperluas pendanaan ke sektor UMKM lainnya," ujar Maman dalam pernyataannya.
Dukungan pada Stabilitas Ekonomi
Langkah ini juga dinilai mampu mendorong stabilitas ekonomi secara lebih luas.
UMKM memegang peranan penting dalam struktur ekonomi Indonesia, menyumbang lebih dari 60% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap sebagian besar tenaga kerja.
BACA JUGA:Petani Lokal sebagai Tulang Punggung Program MBG: Jaminan Pasar dan Peningkatan Kesejahteraan!