Waw! Program Penghapusan Utang Dimulai: Langkah Nyata Pemerintahan Prabowo untuk UMKM, Petani, & Nelayan!

Senin 20-01-2025,14:00 WIB
Reporter : Junita Sabrina
Editor : Junita Sabrina

SUMEKSRADIONEWS.ONLINE- Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terus menunjukkan komitmen kuatnya dalam memberdayakan rakyat kecil, khususnya sektor UMKM, petani, dan nelayan. 

Salah satu langkah nyata yang akan segera diluncurkan adalah Program Penghapusan Utang

Program ini bertujuan memberikan kelegaan finansial bagi mereka yang selama ini terbelit oleh beban utang, sekaligus memperkuat fondasi ekonomi nasional.

Dengan target awal sebanyak 67.000 penerima manfaat, program ini diharapkan mampu memberikan dampak signifikan bagi pemulihan ekonomi masyarakat di berbagai daerah. 

Hari ini akan mengulas secara mendalam detail program, target sasaran, dan dampaknya terhadap sektor ekonomi Indonesia.

BACA JUGA:Waduh! Tahapan Kurasi Ketat Nih: Inilah Ribuan UMKM Bersaing di BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Cek Yuk!

BACA JUGA:Terbaru! 5 Kategori Produk yang Akan Memikat di BRI UMKM EXPO(RT) 2025!

Langkah Nyata untuk Meringankan Beban Rakyat

Program Penghapusan Utang ini dirancang sebagai upaya untuk memberikan keadilan ekonomi bagi masyarakat kecil yang terdampak oleh kondisi finansial sulit akibat pandemi, perubahan iklim, hingga kenaikan harga bahan pokok. 

Kelompok-kelompok yang menjadi fokus utama adalah pelaku UMKM, petani, dan nelayan yang memiliki peran penting dalam roda perekonomian Indonesia.

Presiden Prabowo menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk mendorong produktivitas dan memastikan bahwa mereka yang berada di lapisan ekonomi terbawah dapat memiliki kesempatan untuk bangkit kembali tanpa terbebani oleh utang.

BACA JUGA:Wahh! BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Momen Kebangkitan UMKM Indonesia Menuju Pasar Global, Cek Yuk!

BACA JUGA:Ini Lho Pengaruh Kebijakan Marketplace terhadap Ekosistem UMKM Indonesia!

Detail Program Penghapusan Utang

Berikut adalah beberapa poin utama mengenai program ini:

Kategori :