BACA JUGA:Ini Lho Strategi BNI Dorong UMKM Indonesia Tembus Pasar Global Melalui Diaspora Loan!
1. Pemulihan Sektor UMKM
UMKM, yang menyumbang lebih dari 60% terhadap PDB Indonesia, adalah tulang punggung ekonomi nasional.
Dengan penghapusan utang, pelaku UMKM dapat fokus kembali pada pengembangan usaha mereka tanpa khawatir akan tekanan finansial.
2. Peningkatan Produktivitas Petani dan Nelayan
Bagi petani dan nelayan, pembebasan utang berarti mereka dapat kembali berinvestasi pada alat produksi, benih, pupuk, atau peralatan tangkap ikan yang lebih modern, sehingga meningkatkan produktivitas mereka.
3. Meningkatkan Daya Beli Masyarakat
Bebas dari beban utang akan meningkatkan daya beli masyarakat, yang pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan nasional.
BACA JUGA:Waduh! Ancaman Pemblokiran Marketplace: Langkah Serius atau Sekadar Peringatan?
4. Mendorong Stabilitas Sosial
Program ini juga diharapkan dapat mengurangi kesenjangan sosial dan memberikan harapan baru bagi kelompok masyarakat yang selama ini merasa terpinggirkan.
Tanggapan Masyarakat
Peluncuran program ini mendapatkan tanggapan positif dari berbagai kalangan.
Banyak pelaku UMKM yang mengaku sangat terbantu dengan adanya program ini, terutama mereka yang selama ini kesulitan melunasi pinjaman akibat pandemi dan tekanan ekonomi lainnya.
Salah satu petani di Jawa Tengah, Sutrisno, menyampaikan apresiasinya, “Ini seperti angin segar bagi kami yang sudah bertahun-tahun terjebak dalam lingkaran utang.