Target Penerima Manfaat
Program ini memprioritaskan 67.000 penerima manfaat sebagai target awal.
Mereka adalah pelaku usaha mikro, petani, dan nelayan yang memiliki catatan utang kecil hingga sedang di berbagai lembaga keuangan, baik formal maupun non-formal.
Proses Seleksi dan Verifikasi
Setiap calon penerima manfaat akan melalui proses verifikasi ketat untuk memastikan bahwa mereka benar-benar memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Data-data mereka akan diperiksa secara transparan untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan.
BACA JUGA:Digitalisasi UMKM Memiliki Realitas Tak Terbendung di Era Marketplace!
BACA JUGA:Inovasi Teknologi dalam Pengelolaan SPPG: Digitalisasi untuk Efisiensi!
Kemitraan dengan Lembaga Keuangan
Pemerintah bekerja sama dengan lembaga keuangan dan perbankan nasional untuk merealisasikan penghapusan utang ini.
Skema ini juga dirancang agar lembaga keuangan tetap dapat menjaga keseimbangan neraca mereka tanpa merugikan pihak lain.
Pendampingan Pasca-Penghapusan Utang
Selain menghapus utang, pemerintah akan memberikan program pendampingan, pelatihan, dan akses pembiayaan baru untuk memastikan penerima manfaat dapat menggunakan kesempatan ini secara produktif.
Dampak Ekonomi yang Diharapkan
Program ini memiliki dampak besar yang diharapkan tidak hanya dirasakan oleh penerima manfaat langsung, tetapi juga memberikan efek domino positif pada perekonomian secara keseluruhan.
BACA JUGA:Waduh! Ancaman Pemblokiran Marketplace: Langkah Serius atau Sekadar Peringatan?