Inilah Tahapan Penerapan Sistem Single Salary Bagi PNS dan PPPK Menurut Menpan RB

Inilah Tahapan Penerapan Sistem Single Salary Bagi PNS dan PPPK Menurut Menpan RB

Single Salary ASN Masih Menunggu Payung Hukum, Ini Penjelasan Menteri PANRB Mengenai Tahapan dan Prediksi Gaji 2026-Foto: IST-

SUMEKS RADIO - Pemerintah belum memastikan penerapan sistem single salary bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2026.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widiyantini menyatakan, implementasi kebijakan tersebut masih bergantung pada rampungnya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen ASN.

Rencana single salary telah tercantum dalam Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026.

Namun, menurut Rini, kebijakan tersebut tidak bisa diterapkan secara tergesa-gesa karena menyangkut perubahan sistem karier, manajemen kinerja, hingga struktur penghasilan ASN secara menyeluruh.

BACA JUGA:Sistem Single Salary Guru ASN Mulai 2026: Skema Baru Berbasis Jabatan Fungsional

BACA JUGA:Estimasi Gaji Bersih Guru PNS dan PPPK dalam Skema Single Salary 2026

“Untuk single salary ini kita masih menunggu RPP Manajemen ASN. Implementasinya harus bertahap, karena sistem karier ASN juga sedang kita perbaiki,” ujar Rini, Senin (15/12/2025).

RPP Manajemen ASN Jadi Fondasi Utama

Rini menjelaskan, RPP Manajemen ASN akan menjadi fondasi awal sebelum pemerintah melangkah ke tahap berikutnya.

Setelah regulasi tersebut selesai, pemerintah berencana menerbitkan RPP lanjutan yang secara khusus mengatur sistem penghargaan dan pengakuan bagi ASN.

Regulasi lanjutan ini akan mengatur aspek kompetensi, kinerja, dan pengembangan karier, yang nantinya menjadi dasar dalam penentuan besaran penghasilan ASN pada skema gaji tunggal.

BACA JUGA:TPG Dilebur Single Salary, Penghasilan Guru PNS PPPK Melonjak, Nasib Non ASN jadi Sorotan

BACA JUGA:Perbandingan Penghasilan Guru Serdik Pakai Sistem TPG vs Single Salary, Simulasi Gaji Bikin Melongo

“RPP berikutnya nanti terkait penghargaan dan pengakuan. Pembahasannya sudah berjalan bersama Kementerian Keuangan dan Lembaga Administrasi Negara, terutama menyangkut kompetensi ASN,” jelas Rini.

Single Salary Bukan Sekadar Gaji Pokok

Lebih lanjut, Rini menegaskan bahwa konsep single salary tidak hanya menyederhanakan komponen gaji, tetapi merupakan bagian dari sistem total reward bagi ASN. Pendekatan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: