Payung Hukum Program Penghapusan Utang: PP Nomor 47 Tahun 2024!

Senin 20-01-2025,21:30 WIB
Reporter : Junita Sabrina
Editor : Junita Sabrina

Program ini membutuhkan alokasi anggaran besar, sehingga pemerintah perlu memastikan bahwa dana digunakan secara efisien dan tepat sasaran.

Potensi Penyalahgunaan

Untuk mencegah penyalahgunaan, pemerintah harus memastikan transparansi dalam seluruh proses, mulai dari seleksi hingga pelaksanaan penghapusan utang.

BACA JUGA:Pengelolaan SPPG di Gagaksipat: Warga Lokal Jadi Tulang Punggung Program MBG!

BACA JUGA:Peran UMKM dalam Suksesnya Program Makan Bergizi Gratis (MBG)!

Dampak Positif Program

Jika dijalankan dengan baik, program penghapusan utang ini berpotensi memberikan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian Indonesia, di antaranya:

Pemulihan Ekonomi Lokal

UMKM, petani, dan nelayan yang terbebas dari utang dapat kembali berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi lokal.

Peningkatan Lapangan Kerja

Dengan kembali aktifnya UMKM, lapangan kerja baru dapat tercipta, sehingga mengurangi tingkat pengangguran.

Penguatan Kepercayaan Publik

Kebijakan ini menunjukkan keberpihakan pemerintah pada rakyat kecil, sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

BACA JUGA:Inilah Dukungan Presiden Prabowo pada UMKM dan Petani Lokal Lewat Program MBG!

BACA JUGA:Ini Lho Pengaruh Kebijakan Marketplace terhadap Ekosistem UMKM Indonesia!

Stabilitas Keuangan

Kategori :