Tujuan dan Manfaat Forum Konsultasi Publik
Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Banyuasin menambahkan bahwa forum konsultasi publik ini memiliki beberapa tujuan utama, di antaranya:
Menyampaikan dokumen perencanaan secara luas kepada seluruh pemangku kepentingan guna memastikan transparansi dalam penyusunan RKPD.
Menyerap ide, gagasan, serta pemikiran kreatif dari berbagai pihak guna memperkaya rancangan pembangunan daerah.
Mengoptimalkan partisipasi publik dalam proses perumusan kebijakan, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat.
Menjalin komunikasi dan koordinasi antara pemerintah daerah dan stakeholder pembangunan agar tercipta keselarasan dalam kebijakan pembangunan.
Menjamin integrasi dan sinergi antara perencanaan pusat dan daerah agar pembangunan di Kabupaten Banyuasin selaras dengan kebijakan nasional.
Harapan ke Depan
BACA JUGA:Semarak 10 Juta Merah Putih: Banyuasin Gelorakan Semangat Nasionalisme di HUT ke-79 RI
Melalui forum ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat berkontribusi aktif dalam menyusun RKPD Kabupaten Banyuasin Tahun 2026.
Partisipasi masyarakat serta berbagai pihak terkait sangat diperlukan agar pembangunan yang dirancang dapat berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Dengan komitmen yang kuat dari semua pihak, Banyuasin optimistis dapat mencapai target pembangunan yang lebih baik serta mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan berdaya saing tinggi.
Perencanaan yang matang akan menjadi fondasi utama dalam mendukung pertumbuhan daerah yang berkelanjutan dan selaras dengan visi nasional Indonesia Emas 2045.