Transformasi Digital Pertanahan: Begini Cara Mudah Mengubah Sertifikat Tanah Analog Menjadi Elektronik

Minggu 27-04-2025,14:45 WIB
Reporter : Nuri Fransisca
Editor : Nuri Fransisca

Transformasi ini membawa berbagai keuntungan jangka panjang bagi masyarakat.

Sertifikat elektronik lebih minim risiko karena dilengkapi dengan teknologi keamanan digital canggih.

Selain itu, masyarakat tidak perlu lagi membawa dokumen fisik saat ingin melakukan transaksi seperti jual beli, warisan, atau gadai properti, cukup dengan akses melalui akun pertanahan.

Dari sisi pemerintah, sistem ini juga membantu meningkatkan efisiensi pelayanan publik, mempercepat proses administrasi, dan meminimalisir praktik-praktik kecurangan dalam sektor pertanahan.

Program sertifikat tanah elektronik adalah langkah besar menuju modernisasi sistem pertanahan di Indonesia.

BACA JUGA:Peluang Bisnis Kos-Kosan : Cukup Modal 10 Juta, Raih Passive Income 5 Juta Per Bulan!

BACA JUGA:Tips Pasang Keramik Lantai agar Tidak Salah Motif, Bikin Rumah Makin Estetik

Dengan proses yang relatif sederhana dan manfaat yang besar, sudah saatnya masyarakat memanfaatkan kemudahan ini.

Jangan ragu untuk segera mengubah sertifikat tanah Anda ke versi elektronik agar lebih aman, praktis, dan sesuai perkembangan zaman.

Bagi Anda yang ingin memulai proses ini, pastikan seluruh dokumen telah siap dan perhatikan setiap tahapannya dengan seksama. Transformasi digital pertanahan kini ada di tangan Anda!

Kategori :