Rekam Apoteker Mandi-Paksa, Pria di Nunukan Terancam 18 Tahun Penjara atas Tindakan Bejatnya

Selasa 01-08-2023,17:50 WIB
Reporter : Eko Subakti

Kini, RH mendekam di penjara dan terancam hukuman maksimal 18 tahun penjara berdasarkan Undang-undang ITE dan pornografi.

BACA JUGA:Pria Berhasil Selamat dari Ular King Kobra yang Merayap dalam Bajunya, Viral di Media Sosial!

Kejadian ini menjadi peringatan serius tentang pentingnya melindungi privasi dan menghormati hak-hak individu. Polisi mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kejahatan digital dan tidak menyebarluaskan atau menggunakan konten pribadi orang lain tanpa izin.*

Kategori :