Plafon pembiayaan tanpa jaminan: Rp 5 juta – Rp 100 juta
Akad: Murabahah (syariah, margin tetap tanpa bunga)
Tenor: 12 – 48 bulan (dapat mencapai 60 bulan)
Syarat: serdik aktif, slip gaji, status kepegawaian jelas, SK pengangkatan
Tidak memerlukan jaminan fisik
Pembiayaan di atas Rp 100 juta kemungkinan membutuhkan agunan
Pengajuan dapat dilakukan di BSI Mobile atau kantor cabang
Dengan skema yang ramah dan prosedur yang sederhana, pembiayaan tanpa agunan dari Bank BSI dapat menjadi solusi finansial yang ringan bagi guru bersertifikat yang ingin mengelola kebutuhan secara lebih terencana dan sesuai prinsip syariah.