Wacana Single Salary Mulai 2026: ASN Pelaksana hingga Pejabat Tinggi Dapat Kenaikan

Kamis 27-11-2025,21:06 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

Skema gaji tunggal dinilai dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi administrasi penggajian.

Sistem ini juga memberikan dasar kompensasi yang lebih adil karena menitikberatkan penilaian pada kinerja, sekaligus membantu pengendalian belanja pegawai dalam APBN.

Penerapannya akan dilakukan bertahap mulai 2026 hingga 2027, dengan prioritas awal pada ASN di instansi pusat.

Reformasi ini turut didukung pengembangan sistem penilaian kinerja digital yang saat ini sedang disiapkan pemerintah.

Kebijakan tersebut dibahas dalam rangkaian penyusunan RAPBN 2026 dan mendapat dukungan koordinasi dari BKN, Kementerian Keuangan, serta Kementerian PANRB.

Kategori :