SUMEKS RADIO - Pemerintah mewacanakan skema single salary bagi guru pada 2026, sebuah sistem penggajian baru yang menggabungkan seluruh komponen pendapatan, termasuk tunjangan profesi guru (TPG), ke dalam gaji pokok.
Dengan model ini, tunjangan sertifikasi tidak lagi diberikan secara terpisah, melainkan dilebur menjadi satu paket penghasilan yang dihitung berdasarkan grading jabatan dan kinerja individu.
Sistem Single Salary untuk Guru Sertifikasi
Skema single salary yang direncanakan berlaku tahun 2026 akan menyatukan berbagai jenis tunjangan ke dalam gaji utama.
TPG yang selama ini menjadi komponen terpisah kini masuk dalam struktur penghasilan inti.
BACA JUGA:Ini Besaran Gaji Guru Bersertifikasi Jika Single Salary Berlaku 2026: Apa yang Berubah?
BACA JUGA:Mekanisme Penilaian Jabatan dalam Sistem Single Salary ASN
Meski demikian, pemerintah diperkirakan tetap memisahkan beberapa tunjangan khusus seperti tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan karena sifatnya yang variatif.
Dampak terhadap Penghasilan Guru
Penerapan sistem ini diprediksi membawa peningkatan pendapatan bagi guru bersertifikasi.
Karena nilai gaji ditentukan oleh grading dan indikator kinerja, potensi kenaikan penghasilan menjadi lebih terbuka.
BACA JUGA:Single Salary ASN 2026: Ini Perbandingan Gaji PNS dan PPPK Berdasarkan Grading Jabatan
BACA JUGA:Wacana Single Salary 2026, Gaji ASN Bakal Naik?
Berdasarkan simulasi awal, guru dengan kategori grading menengah dapat menerima gaji sekitar Rp11 juta per bulan.
Angka itu jauh di atas pendapatan bersih saat ini yang berkisar Rp5 juta hingga Rp7 juta.
Aspek Kebijakan dan Regulasi
Rencana single salary telah dimasukkan pemerintah dalam Nota Keuangan serta RAPBN 2026, dan mendapat dukungan dari BKN, Kementerian PAN-RB, dan Kemendikbud.
BACA JUGA:Potensi Gaji Puluhan Juta: Single Salary Buka Peluang Baru bagi ASN