SUIMEKS RADIO – Kabar baik bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI masih dapat diakses hingga akhir Desember 2025, dengan sisa kuota nasional diperkirakan mencapai Rp30–40 triliun.
Pemerintah bersama BRI terus mendorong penyaluran pembiayaan murah ini sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan.
Melalui bunga bersubsidi hanya 6 persen efektif per tahun untuk pinjaman pertama, KUR menjadi salah satu skema pembiayaan paling diminati UMKM di Tanah Air.
Program KUR BRI mencakup dua segmen utama, yakni KUR Mikro dan KUR Kecil, dengan proses pengajuan yang kini semakin mudah berkat layanan digital.
BACA JUGA:Pinjaman Non-KUR BRI hingga Rp75 Juta: Skema Angsuran, Syarat, dan Proses Terbaru 2025
BACA JUGA:Pinjaman Rp150 Juta untuk Guru Serdik, Begini Syarat dan Cara Ajukan di BRI
Jenis KUR dan Batas Plafon Pinjaman
Untuk pelaku usaha skala mikro, KUR Mikro menyediakan plafon pinjaman hingga Rp50 juta per debitur.
Pinjaman ini ditujukan khusus bagi usaha produktif dengan tenor maksimal 3 tahun untuk modal kerja dan 5 tahun untuk kebutuhan investasi.
Sementara itu, pengajuan pinjaman hingga Rp100 juta masuk dalam kategori KUR Kecil, yang memiliki rentang plafon Rp50 juta sampai Rp500 juta.
Pada segmen ini, calon debitur wajib memiliki izin usaha resmi seperti IUMK atau NIB, serta umumnya diminta jaminan tambahan (misalnya BPKB kendaraan) untuk plafon di atas Rp50 juta.
Adapun syarat utama lainnya, usaha harus sudah aktif minimal enam bulan dan tidak sedang memiliki kredit produktif lain di perbankan, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit.
BACA JUGA:Pinjaman KUR BRI Rp20 Juta: Bunga Rendah, Tenor Fleksibel untuk Dorong UMKM
BACA JUGA:Pinjaman Non KUR BRI hingga Rp500 Juta, Ini Skema Cicilan Ringannya
Syarat Pengajuan KUR BRI 2025
BRI menetapkan sejumlah persyaratan standar yang perlu dipenuhi calon peminjam, antara lain:
-
Perorangan atau badan usaha dengan kegiatan usaha produktif dan layak
-