BACA JUGA:Perbedaan Gaji Pokok PNS, PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Tahun 2026
BACA JUGA:Tunjangan PPPK Paruh Waktu 2026 Lebih Menjanjikan, Ditentukan Kuat oleh APBD Daerah
Beberapa poin penting terkait gaji:
- Di Kabupaten Bangka, gaji PPPK Paruh Waktu dijanjikan naik Rp200.000 dibanding saat masih honorer
- Rata-rata gaji saat ini masih di bawah Rp1,5 juta per bulan
- Gaji terbaru direncanakan mulai dibayarkan Januari 2026
Meskipun ada kenaikan di beberapa daerah, secara nasional belum ada standar gaji yang seragam untuk PPPK Paruh Waktu.
Polemik Gaji Tidak Dicantumkan di SK
Salah satu masalah yang banyak dikeluhkan PPPK Paruh Waktu adalah tidak tercantumnya nominal gaji dalam SK pengangkatan.
Fakta yang terjadi di lapangan:
- Beberapa daerah, seperti Kota Kediri, tidak mencantumkan gaji di SK PPPK Paruh Waktu
- Berbeda dengan PPPK Penuh Waktu, yang gajinya jelas tercantum karena sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres)
- PPPK Paruh Waktu belum memiliki payung hukum nasional khusus terkait besaran gaji
BACA JUGA:Perbedaan PNS, PPPK Penuh Waktu, dan PPPK Paruh Waktu dalam Sistem ASN Indonesia
BACA JUGA:Resmi Berlaku 2026! Ini Perbedaan Tunjangan PNS, PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu
Akibatnya:
- Besaran gaji bisa berbeda antar daerah
- Bahkan berpotensi berbeda antar OPD dalam satu daerah
- Sangat bergantung pada kemampuan APBD dan kebijakan kepala daerah
PPPK Paruh Waktu: ASN, Tapi Belum Sepenuhnya Aman
Walaupun telah menyandang status ASN PPPK Paruh Waktu, kondisi kerja saat ini masih jauh dari ideal.
Beberapa realita yang harus dipahami:
- Status ASN belum menjamin kepastian jangka panjang
- Gaji belum seragam secara nasional
- Peluang menjadi PPPK Penuh Waktu masih menunggu kebijakan pusat
- Evaluasi kinerja dan kemampuan anggaran daerah menjadi faktor penentu utama
BACA JUGA:Seragam ASN 2026: Jadwal Lengkap Senin–Jumat untuk PNS dan PPPK Penuh Waktu Maupun Paruh Waktu
BACA JUGA:Jadwal Seragam ASN Diseragamkan, PPPK Paruh Waktu Tak Lagi Dibedakan
Namun demikian, status PPPK Paruh Waktu tetap dianggap sebagai langkah awal penghapusan honorer dan pintu masuk menuju ASN yang lebih formal.