Seragam Wajib PNS, PPPK, Paruh Waktu Tahun 2026

Sabtu 03-01-2026,06:00 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

Saat kemeja putih (Rabu), pilihan warna hitam polos atau putih polos menjadi standar, dengan larangan warna mencolok.

Sedangkan batik/tenun (Kamis–Jumat), hijab polos senada dengan motif busana atau hitam formal agar tampilan tetap selaras.

BACA JUGA:Seragam ASN 2026 Resmi Berlaku Nasional, Tak Ada Lagi Perbedaan PNS dan PPPK

BACA JUGA:Resmi! Hari Libur Nasional & Cuti Bersama ASN 2026: Hak Cuti Dipangkas, PPPK Guru Paling Terdampak

PPPK Paruh Waktu: Identitas ASN yang Setara

Salah satu poin penting kebijakan ini adalah penghapusan busana hitam-putih ala honorer bagi PPPK paruh waktu. Mulai 2026, mereka mengenakan seragam ASN penuh, menegaskan kesetaraan identitas dan profesionalisme di lingkungan birokrasi.

Dengan standar baru ini, pemerintah berharap tercipta keseragaman visual, peningkatan disiplin, serta citra ASN yang rapi dan berwibawa—tanpa membedakan status kerja.

Kategori :