THR TPG 100% Guru ASN Cair Bertahap! Ini Syarat Lengkap, Status Terbaru, dan Daftar Daerah Penerima 2025

Sabtu 03-01-2026,22:03 WIB
Reporter : ase erlina
Editor : Sujarwo

Pemerintah menetapkan 333 daerah sebagai penerima anggaran THR TPG 100% untuk guru ASN pada 2025.

Dana tersebut telah ditransfer ke kas daerah dan dicairkan sesuai jadwal masing-masing pemerintah daerah.

Contoh Daerah yang Dilaporkan Sudah Mencairkan:

  • Provinsi Lampung
  • Kota Bengkulu
  • Kabupaten Padang Lawas (Sumatera Utara)
  • Kabupaten Lebak (Banten)
  • Kabupaten Rembang (Jawa Tengah)
  • Kabupaten Subang (Jawa Barat)
  • Kabupaten Jember (Jawa Timur)
  • Sejumlah kabupaten di Kalimantan dan Sulawesi

BACA JUGA:Daerah yang Cairkan THR TPG 100 Persen Januari 2026

BACA JUGA:Syarat Administrasi Penentu THR TPG 100 Persen Cair Januari 2026

Catatan: Tidak semua daerah mencairkan di waktu yang sama karena proses validasi data dan kesiapan regulasi berbeda-beda.

Syarat Guru ASN Penerima THR TPG 100%

Guru ASN yang berhak menerima THR TPG 100% wajib memenuhi syarat berikut:

- Berstatus PNS atau PPPK di bawah Pemerintah Daerah

- Memiliki sertifikat pendidik aktif

- Tidak menerima tunjangan kinerja (Tukin) atau TPP daerah

- Data Dapodik dan Info GTK valid

- Tidak memiliki catatan administrasi bermasalah

Guru yang belum memenuhi syarat di atas berpotensi tertunda atau tidak menerima tambahan tunjangan ini.

Jadwal Pencairan THR TPG 100%

Secara umum, pencairan dilakukan pada:

Kategori :