TPG dibayarkan sebesar 1 kali gaji pokok setiap bulan.
Guru Non ASN
TPG dibayarkan sesuai SK Inpassing yang telah ditetapkan.
Dengan sistem bulanan, tunjangan akan diterima lebih rutin sehingga membantu guru dalam mengatur kebutuhan rumah tangga dan keuangan jangka panjang.
BACA JUGA:Jadwal Terbaru Penyaluran THR TPG 100 Persen, Cair Januari dan Februari 2026 di Sejumlah Daerah
BACA JUGA:THR TPG 100 Persen Belum Cair? Ini Jadwal Pencairan Bertahap hingga Januari–Februari
Terintegrasi dengan Sistem BPJS
Dalam skema baru ini, pemerintah juga melakukan penyempurnaan pada sisi teknis.
Sistem TPG akan terintegrasi langsung dengan BPJS, sehingga pemotongan iuran dilakukan otomatis.
Langkah ini diharapkan:
Mengurangi kesalahan teknis pencairan
Mempercepat proses administrasi
Meningkatkan transparansi penyaluran tunjangan
Arah Kebijakan Sertifikasi Guru Tahun 2026
Selain soal pencairan TPG, pemerintah juga menetapkan arah kebijakan sertifikasi guru tahun 2026, antara lain:
Program PPG tetap berjalan sesuai kuota nasional