Wacana Sistem Single Salary Masih Tahap Kajian
Pemerintah juga masih mengkaji penerapan sistem single salary ASN, yakni penggabungan gaji dan tunjangan menjadi satu komponen penghasilan.
Namun hingga tahun 2026, kebijakan ini masih sebatas wacana dan belum diterapkan secara nasional.
ASN masih menggunakan sistem penggajian yang berlaku saat ini.
Kesimpulan
Dengan belum terbitnya regulasi baru, gaji pokok PNS dan PPPK tahun 2026 dipastikan tidak mengalami perubahan nominal.
Meski demikian, ASN tetap menerima berbagai tunjangan serta hak tambahan lainnya, termasuk THR dan gaji ke-13.
Kebijakan ini menunjukkan bahwa pemerintah masih fokus menjaga stabilitas fiskal, sembari menyiapkan reformasi sistem penggajian ASN ke depan.