Meski pencairan THR secara umum beriringan dengan gaji ke-13, penyaluran TPG kerap dilakukan terpisah karena memerlukan validasi data individu melalui sistem pendidikan nasional.
Mekanisme Penyaluran Dana
Penyaluran tambahan THR TPG mengikuti mekanisme standar belanja daerah. Setelah dana masuk ke RKUD, Dinas Pendidikan melakukan verifikasi data penerima, meliputi status sertifikasi, keaktifan ASN, NUPTK, NIP, serta keabsahan rekening bank.
BACA JUGA:THR TPG 100 Persen Belum Cair? Ini Jadwal Pencairan Bertahap hingga Januari–Februari
Data yang telah diverifikasi kemudian ditetapkan melalui keputusan kepala daerah. Selanjutnya, bendahara pengeluaran daerah melakukan transfer secara kolektif ke rekening guru melalui bank penyalur yang bekerja sama dengan pemerintah daerah. Dalam kondisi data lengkap dan valid, proses ini umumnya memakan waktu 7 hingga 14 hari kerja.
Faktor yang Mempengaruhi Kelancaran Pencairan
Ada beberapa faktor kunci yang menentukan cepat atau lambatnya pencairan tambahan THR TPG. Selain status sertifikasi dan kepegawaian yang aktif, keakuratan data rekening menjadi aspek krusial. Rekening tidak aktif, tidak sesuai nama, atau perubahan data yang belum diperbarui kerap menjadi penyebab utama keterlambatan.
Guru disarankan secara aktif memantau status data pribadi dan pembayaran melalui akun Info GTK. Langkah ini penting untuk memastikan hak tambahan THR TPG dapat diterima secara penuh sesuai ketentuan yang berlaku.