Ramadan 2026 Diprediksi Mulai 17–18 Februari, Ini Jam Kerja ASN dan Jadwal Libur Resminya

Senin 02-02-2026,14:47 WIB
Reporter : Sujarwo
Editor : Sujarwo

Artinya, tanggal 17–18 Februari 2026 diperkirakan tetap menjadi hari kerja normal bagi ASN, kecuali ada kebijakan daerah tertentu.

Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran 2026

Melalui SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, pemerintah menetapkan total 25 hari libur sepanjang tahun, termasuk libur Idul Fitri.

Rincian momen Lebaran 2026:

Hari Raya Idul Fitri 1447 H:

20–21 Maret 2026 (Libur Nasional)

Cuti Bersama Lebaran:

19, 23, 24, dan 25 Maret 2026

Cuti bersama ini wajib diambil ASN dan tidak mengurangi jatah cuti tahunan, sehingga dapat dimanfaatkan untuk mudik atau waktu bersama keluarga.

BACA JUGA:Jadwal Libur Sekolah Akhir Tahun 2025 dan Libur Puasa 2026 di Indonesia

Kebijakan Baru: Flexi-Working Mulai 2026

Mulai 2026, pemerintah juga mulai menerapkan skema kerja fleksibel (flexi-working) dan sistem shift untuk kategori ASN tertentu. Kebijakan ini ditujukan untuk:

  • Menjaga kualitas pelayanan publik
  • Memberi fleksibilitas waktu kerja
  • Menyesuaikan beban kerja di bulan Ramadan

Namun, penerapannya tetap selektif dan bergantung pada karakteristik instansi masing-masing.

Tips Praktis untuk ASN di Sumatera Selatan

Agar Ramadan dan Lebaran berjalan lebih nyaman, berikut beberapa tips:

Cek sisa cuti tahunan sejak awal tahun

Kategori :