THR PNS dan PPPK 2026 Tanpa Potongan, Segini Besarannya

Selasa 03-02-2026,15:04 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

Komponen THR PPPK daerah dapat meliputi:

  • Gaji pokok

  • Tunjangan keluarga

  • Tunjangan pangan

  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum

  • Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) hingga maksimal setara satu bulan gaji

Namun, tidak semua daerah memberikan komponen lengkap tersebut. Besaran dan kelengkapannya sangat bergantung pada kebijakan kepala daerah serta kondisi APBD masing-masing.

Alasan Perbedaan THR PPPK Pusat dan Daerah

Perbedaan nilai THR PPPK pusat dan daerah kerap dianggap sebagai ketimpangan. Padahal, perbedaan tersebut terjadi karena beberapa faktor struktural, antara lain:

  • Sumber anggaran berbeda, yakni APBN untuk pusat dan APBD untuk daerah

  • Kewenangan daerah dalam menetapkan tunjangan

  • Kapasitas fiskal daerah yang tidak seragam

Selama kebijakan tersebut mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku, perbedaan THR dinyatakan sah secara hukum.

Catatan Penting bagi ASN

Mengandalkan angka pasti sebelum regulasi resmi terbit merupakan pendekatan yang tidak akurat dan berisiko. Strategi paling rasional adalah menyusun perencanaan keuangan berdasarkan rentang estimasi, bukan asumsi nominal tunggal.

ASN disarankan untuk memantau kebijakan resmi pemerintah, memastikan data gaji dan tunjangan valid di sistem payroll, serta menyusun anggaran Lebaran dengan beberapa skenario agar tidak terjadi salah perhitungan.

Kategori :