Begal Motor Teman Sendiri, Unyil Akhirnya Dibawa Ke Polisi
SUMEKSRADIONEWS.ONLINE- Jupriansyah alias Unyil (23), warga Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, telah ditangkap oleh Tim Opsnal Unit II Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel karena terlibat dalam aksi pembegalan sepeda motor milik temannya sendiri, Mey Saputra.
Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika, menjelaskan bahwa perampasan motor yang dilakukan oleh tersangka Unyil berawal saat tersangka ingin menumpang pulang dengan motor korban di kuburan Cina, Talang Kerikil Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang.
"Tersangka Unyil mengakui bahwa saat itu dia dalam keadaan mabuk dan berada di tempat kejadian. Tiba-tiba, dia meminta untuk diantar pulang menggunakan motor korban, namun korban menolak. Ini memicu terjadinya perkelahian antara tersangka dan korban," ungkap Kompol Agus Prihadinika.
Tersangka kemudian merebut kunci motor korban dan secara brutal memukul korban hingga korban terjatuh.
BACA JUGA:Usai Ditegur Askolani, Kendaraan Yang Over Tonase Di Biyuku Akhirnya Ditindak Polres Banyuasin
"Setelah melihat korban terjatuh, tersangka langsung kabur sambil membawa sepeda motor Honda Revo Absolut BG 3509 IS yang dimiliki oleh korban," tambahnya. Kejadian ini menyebabkan korban tidak hanya kehilangan motornya, tetapi juga mengalami luka ringan dan memar pada tubuhnya.
Usai kejadian tersebut, korban melaporkan insiden ini kepada pihak kepolisian. Berkat laporan tersebut, tim berhasil menangkap tersangka di rumahnya tanpa perlawanan.
Barang bukti yang ditemukan adalah sepeda motor Honda Revo Absolut BG 3509 IS.
Dalam konferensi pers, Unyil mengakui bahwa perampasan motor tersebut dilakukan karena ia tidak memiliki uang. Awalnya, Unyil dan korban sedang nongkrong bersama sebelum akhirnya Unyil meminta untuk diantar pulang.
BACA JUGA:Menghijaukan Masa Depan Penanaman Pohon Serentak sebagai Langkah Nyata Konservasi
"Saya dibonceng di belakang. Saat motor berhenti di kuburan Cina, saya merebut kunci motornya. Korban dan saya berkelahi hingga korban terjatuh. Setelah itu, saya membawa kabur motor korban," ungkap Unyil.
Tersangka kemudian menjual motor hasil begalan tersebut di Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, dengan harga Rp1,9 juta. "Uang dari penjualan motor digunakan untuk takziah 40 hari ayah saya yang meninggal. Sisanya, saya bagikan kepada adik saya dan untuk bermain judi slot," akunya.*