Pemekaran Wilayah dan Kembalinya Ke Indonesia
Pada tahun 1942, tentara pendudukan Jepang tiba di Padang, dan kota ini dijadikan pusat administratif untuk pembangunan dan pekerjaan umum.
Berita kemerdekaan Indonesia baru mencapai Kota Padang pada akhir Agustus 1945, dan kemudian pada Oktober 1945, tentara Sekutu masuk ke Kota Padang dan mendudukinya selama 15 bulan.
Pada tahun 1950, Kota Padang kembali ke tangan Republik Indonesia dan menjadi bagian dari Republik Indonesia Serikat (RIS).
Setelah pengembalian kedaulatan, Kota Padang diatur melalui Undang-undang Nomor 225 tahun 1948.
Kota Padang kemudian menjadi ibu kota provinsi Sumatera Barat pada tahun 1975 berdasarkan Undang-undang Nomor 5 tahun 1974 tentang pokok-pokok pemerintahan di daerah.
Perubahan batas-batas wilayah Kota Padang kemudian diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 1980.
Kepemimpinan Walikota dan Perkembangan Modern
Seiring berjalannya waktu, Kota Padang telah dipimpin oleh berbagai walikota, mulai dari Abubakar Ja'ar hingga Mahyeldi Ansharullah.
Pemerintahan kota ini telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan yang telah membawa Kota Padang ke posisi yang makmur dan berpengaruh dalam sejarah Sumatera Barat.
Dari sebuah pemukiman nelayan pada zaman Kerajaan Minangkabau hingga menjadi ibu kota provinsi yang modern dan berkembang pesat, perjalanan sejarah Kota Padang adalah cerminan dari ketahanan dan perkembangan wilayah ini selama berabad-abad.
Kota Padang tetap menjadi pusat perdagangan, budaya, dan pemerintahan yang penting di Sumatera Barat, mewarisi warisan budaya dan sejarah yang kaya yang terus diperjuangkan dan dirayakan oleh masyarakatnya hingga saat ini.