Pj Bupati Banyuasin juga menyoroti pentingnya sosialisasi yang lebih intensif kepada masyarakat Banyuasin tentang manfaat program-program perlindungan sosial yang telah tersedia.
Ia berharap agar lebih banyak warga dapat memahami hak-hak mereka dan memanfaatkannya dengan baik.
Dalam suasana audiensi yang penuh semangat, Pj Bupati Banyuasin menciptakan peluang bagi dialog yang bermanfaat antara pemerintah daerah dan para tenaga honorer.
Diketahui, Pada tanggal 3 Oktober 2023, sebuah momen bersejarah terjadi bagi para honorer, karena RUU (Rancangan Undang-Undang) berhasil menjadi UU (Undang-Undang) melalui sidang paripurna di Gedung Nusantara.
Ini adalah awal dari perubahan nasib para honorer.
Pemerintah, dalam merumuskan peraturan-peraturan turunan dari UU ASN yang baru, berkomitmen untuk memperhatikan sistem dan metode penyelesaian yang akan mengakomodasi usia dan pengabdian para honorer.*