Tuanku Imam Bonjol kemudian diasingkan ke Ambon pada tahun 1839 setelah beberapa tahun di Cianjur.
Ia kemudian dipindahkan ke Minahasa, di mana akhirnya meninggal dunia pada tanggal 6 November 1864 dan dimakamkan di Desa Lota, Pineleng.
BACA JUGA:Ini dia Sejarah Padang Panjang, Kota Strategis yang Kembali Hidupkan Jalur Kereta Api Pada Masanya!
Pada tanggal 6 November 1973, Tuanku Imam Bonjol diangkat sebagai Pahlawan Nasional Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 087/TK/Tahun 1973.
Keberanian dan perjuangannya dalam mempertahankan kemerdekaan dan martabat bangsa menjadikannya salah satu tokoh penting dalam sejarah Indonesia yang tak akan pernah dilupakan.
Hari ini, kita mengenangnya sebagai salah satu pahlawan besar yang telah berjuang keras demi kemerdekaan dan keadilan.