Pemkab Banyuasin Luncurkan Aplikasi Inovatif Sinderela untuk Meningkatkan Capaian SPM
SUMEKSRADIONEWS.ONLINE- PEMERINTAH Kabupaten Banyuasin mengenalkan fitur baru pada Aplikasi Sistem Informasi Terintegrasi, Elaborasi Dan Berkelanjutan (SINDERELA).
Dengan tujuan meningkatkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kabupaten tersebut.
Diluncurkan pada Senin (20/11/2023), aplikasi ini menjadi langkah inovatif dalam pengelolaan keuangan daerah, yang diharapkan dapat mendukung pemenuhan SPM.
Pj Bupati Banyuasin, Hani Syopiar Rustam SH, menyampaikan harapannya untuk meningkatkan capaian SPM melalui fitur aplikasi ini.
SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.07/2022 menjadi landasan, menetapkan indikator tingkat kinerja daerah dan ketentuan umum bagi Dana Alokasi Umum (DAU) pada Tahun Anggaran 2023.
Pemerintah Daerah yang tidak mencapai target SPM berisiko mendapat intervensi penggunaan DAU oleh Pemerintah Pusat.
BACA JUGA:Mau Diangkat Jadi PPPK? Ini Syarat Yang Harus Kamu Penuhi Jika Kamu Berstatus Tenaga Honorer
Dengan fitur aplikasi SINDERELA, Pemerintah Kabupaten Banyuasin berupaya meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan daerah.
Aplikasi ini menjadi solusi terintegrasi dalam menghadapi persyaratan SPM, yang memiliki dampak signifikan terhadap Dana Alokasi Umum (DAU) pada Tahun Anggaran 2023.
Pj Bupati Banyuasin, Hani Syopiar Rustam SH, menekankan komitmen untuk memenuhi SPM sebagai upaya menjaga kualitas pelayanan dasar kepada warga.
BACA JUGA:Peningkatan Kualitas Data Pendidikan PAUD, Dinas Pendidikan Banyuasin Gelar Bimtek Operator DAPODIK