Transformasi Digital Banyuasin Terapkan Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah, Ini Tujuannya!
SUMEKSRADIONEWS.ONLINE- Pemerintah Kabupaten Banyuasin terus berkomitmen untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Hal ini tercermin dalam acara pelatihan yang diadakan di Gedung Auditorium Pemkab Banyuasin pada Senin (20/11/2023).
Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin, Hani Syopiar Rustam, menyampaikan urgensi pelatihan ini sebagai langkah strategis dalam peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
BACA JUGA:Mau Diangkat Jadi PPPK? Ini Syarat Yang Harus Kamu Penuhi Jika Kamu Berstatus Tenaga Honorer
Sejak tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Banyuasin telah menerapkan aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPD) dalam penganggaran.
Namun, dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, Pemerintah Kabupaten Banyuasin akan mengambil langkah lebih lanjut pada Tahun Anggaran 2024.
Mulai dari penganggaran, penatausahaan, hingga pelaporan, aplikasi SIPD akan diterapkan secara menyeluruh, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam meningkatkan efektivitas sistem pengelolaan keuangan.
Pj Bupati Hani Syopiar Rustam menekankan bahwa implementasi SIPD secara menyeluruh ini akan membawa perubahan positif dalam efisiensi administrasi keuangan daerah.
Dengan adopsi teknologi informasi yang komprehensif, diharapkan proses penganggaran, penatausahaan, dan pelaporan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan akurat.
Langkah ini sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Banyuasin untuk memanfaatkan teknologi guna mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
BACA JUGA:AKBP Ferly Rosa Putra SIK Jalin Kemitraan Melalui Program Jumat Curhat di Ponpes Sabilul Hasanah
Dalam pesannya kepada peserta pelatihan, Pj Bupati mengajak mereka untuk bersungguh-sungguh dalam mengikuti pelatihan ini.