iklan header

Bank Mandiri Hadirkan Pinjaman Tanpa Agunan Khusus Guru PPPK, Gadai SK Jadi Modal Ringan untuk Wujudkan Impian

Bank Mandiri Hadirkan Pinjaman Tanpa Agunan Khusus Guru PPPK, Gadai SK Jadi Modal Ringan untuk Wujudkan Impian

Bank Mandiri menghadirkan pinjaman tanpa agunan bagi tenaga pendidik dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)-Foto: IST-

Produk kredit ini dirancang agar sesuai dengan kebutuhan aparatur negara, khususnya tenaga pendidik. Beberapa keunggulannya antara lain.

BACA JUGA:KUR Mandiri November 2025: Cicilan Ringan, Tenor Fleksibel, dan Suku Bunga Tetap 6% Per Tahun

BACA JUGA:Bank Mandiri dan BRI Tawarkan Pinjaman Khusus PNS dan PPPK: Hadir dengan Kemudahan Finansial Mulai November 2

  • Suku bunga kompetitif, sesuai dengan ketentuan terkini Bank Mandiri

  • Proses cepat, pencairan dana dapat dilakukan dalam 24 jam setelah dokumen lengkap

  • Biaya administrasi dan provisi rendah

  • Limit pinjaman hingga Rp 750 juta

  • Jangka waktu pinjaman hingga 15 tahun

  • Tanpa agunan tambahan, cukup menggunakan SK PPPK

Simulasi Pinjaman Bank Mandiri untuk Guru PPPK

Plafon Pinjaman Tenor (Bulan) Estimasi Cicilan/Bulan Keterangan
Rp 5.000.000 12 Rp 440.000 Cicilan ringan, tenor pendek
Rp 10.000.000 24 Rp 1.050.000 Cocok untuk kebutuhan menengah
Rp 50.000.000 72 (6 tahun) Rp 1.054.000 Tenor panjang, cicilan stabil
Rp 500.000.000 180 (15 tahun) Menyesuaikan tenor Limit maksimal, fleksibel

Cicilan dapat disesuaikan dengan kemampuan finansial, sehingga guru PPPK tidak perlu khawatir terhadap beban pembayaran bulanan. Semakin panjang tenor, semakin ringan cicilan yang harus dibayarkan.

Dukungan Finansial bagi Guru, Investasi untuk Masa Depan

KSM Bank Mandiri bukan hanya pinjaman biasa, melainkan bentuk dukungan terhadap kesejahteraan tenaga pendidik di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:Pinjaman Non KUR Mandiri Tanpa Agunan Oktober 2025: Fleksibel untuk Semua Kebutuhan

BACA JUGA:KUR Bank Mandiri Oktober 2025: Bunga Ringan 6 Persen dan Tenor Fleksibel, Solusi Modal bagi UMKM

Dengan memanfaatkan SK PPPK sebagai modal gadai, para guru kini dapat lebih mudah mengatur keuangan tanpa harus mengorbankan kebutuhan mendesak.

Bagi yang berminat, pengajuan dapat dilakukan langsung di kantor cabang Bank Mandiri terdekat atau melalui layanan digital resmi Bank Mandiri untuk proses konsultasi dan verifikasi lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: