Pinjaman Bank BRI untuk PPPK Dibuka November 2025, Plafon hingga Rp500 Juta Tanpa Agunan
Program pinjaman bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kembali diperluas oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui produk BRIGuna-Foto: IST-
Fotokopi Kartu Keluarga.
Fotokopi NPWP.
Fotokopi buku tabungan payroll BRI.
SK Pengangkatan pertama dan/atau SK terakhir sebagai PPPK (asli atau fotokopi).
Pengajuan pinjaman dapat dilakukan dengan membawa seluruh dokumen persyaratan ke kantor cabang BRI terdekat.
BACA JUGA:Bank BSI Tawarkan Pinjaman Non-KUR Tanpa Agunan untuk PNS dan PPPK dengan Plafon Rp100 Juta
BACA JUGA:Butuh Dana Mendesak? Begini Cara Mengajukan Pinjaman Resmi Lewat DANA Sabtu 22 November 2025
Beberapa unit layanan juga menyediakan opsi pengajuan digital menyesuaikan kebijakan BRI di masing-masing daerah.
Dengan persyaratan yang relatif mudah dan proses pencairan yang transparan, pinjaman BRI BRIGuna Karya kembali menjadi pilihan pembiayaan yang diminati PPPK menjelang akhir 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
