iklan header

Pinjaman Bank BRI untuk PPPK Dibuka November 2025, Plafon hingga Rp500 Juta Tanpa Agunan

Pinjaman Bank BRI untuk PPPK Dibuka November 2025, Plafon hingga Rp500 Juta Tanpa Agunan

Program pinjaman bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kembali diperluas oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui produk BRIGuna-Foto: IST-

SUMEKS RADIO - Program pinjaman bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kembali diperluas oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui produk BRIGuna Karya Non KUR yang resmi dapat diajukan mulai November 2025.

Fasilitas kredit ini hadir tanpa agunan, menawarkan plafon pinjaman mencapai Rp500 juta dengan tenor panjang hingga 15 tahun serta bunga flat sekitar 1 persen per bulan.

Skema pembiayaan ini menyasar PPPK aktif yang seluruh penghasilannya sudah tersalurkan melalui rekening payroll BRI.

Selain itu, instansi tempat PPPK bekerja juga wajib menjadi mitra resmi BRI.

BACA JUGA:Pinjaman KUR BSI 2025: Skema Pembiayaan, Tabel Angsuran, dan Syarat Pengajuan untuk UMKM

BACA JUGA:KSM Mandiri 2025: Pinjaman hingga Rp750 Juta Tanpa Agunan untuk PNS dan PPPK

Produk ini ditujukan untuk kebutuhan konsumtif maupun tambahan modal yang membutuhkan proses cepat dan cicilan ringan.

Syarat Pengajuan BRIGuna Karya bagi PPPK

Syarat Umum:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) berstatus pegawai aktif PPPK.

  • Usia minimal 21 tahun saat mengajukan (18 tahun untuk CASN/ASN/TNI/Polri).

  • Memiliki penghasilan tetap yang diterima melalui rekening payroll BRI.

  • Instansi atau lembaga tempat bekerja telah menjalin kemitraan resmi dengan BRI.

Syarat Dokumen:

  • Fotokopi KTP pemohon dan pasangan (bagi yang sudah menikah).

  • Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

    Sumber:

Berita Terkait