Pinjaman Bank BSI Tanpa Jaminan untuk Guru Bersertifikat: Solusi Pembiayaan yang Lebih Ramah dan Syariah
guru yang telah memiliki sertifikat pendidik (serdik) kini mendapatkan akses lebih mudah terhadap fasilitas pembiayaan tanpa jaminan dari Bank BSI-Foto: IST-
Meski BSI menggunakan akad Murabahah — bukan sistem bunga seperti perbankan konvensional — angka simulasi ini dapat menjadi acuan awal bagi guru yang ingin memperkirakan jumlah cicilan pembiayaan serupa.
Untuk kepastian nominal, guru tetap dianjurkan mengonfirmasi langsung ke BSI karena setiap akad syariah memiliki skema perhitungan margin tetap yang berbeda.
Ringkasan Informasi Penting
-
Plafon pembiayaan tanpa jaminan: Rp 5 juta – Rp 100 juta
-
Akad: Murabahah (syariah, margin tetap tanpa bunga)
-
Tenor: 12 – 48 bulan (dapat mencapai 60 bulan)
-
Syarat: serdik aktif, slip gaji, status kepegawaian jelas, SK pengangkatan
-
Tidak memerlukan jaminan fisik
-
Pembiayaan di atas Rp 100 juta kemungkinan membutuhkan agunan
-
Pengajuan dapat dilakukan di BSI Mobile atau kantor cabang
Dengan skema yang ramah dan prosedur yang sederhana, pembiayaan tanpa agunan dari Bank BSI dapat menjadi solusi finansial yang ringan bagi guru bersertifikat yang ingin mengelola kebutuhan secara lebih terencana dan sesuai prinsip syariah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
