TPG 2026 Cair Bulanan, Guru Dapat Kepastian Pemasukan yang Lebih Teratur
Mulai tahun 2026, mekanisme pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) akan mengalami perubahan besar.-Foto: IST-
SUMEKS RADIO - Mulai tahun 2026, mekanisme pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) akan mengalami perubahan besar.
Pemerintah beralih dari sistem triwulan menjadi pencairan bulanan.
Kebijakan ini menjadi angin segar bagi guru di seluruh Indonesia karena pembayaran akan dilakukan 12 kali dalam setahun, sehingga pemasukan menjadi lebih stabil dan mudah direncanakan.
Dalam skema baru ini, nominal TPG yang biasanya diterima setiap tiga bulan sekitar Rp5,7 juta akan dibagi per bulan menjadi sekitar Rp1,9 juta sebelum pajak.
BACA JUGA:13 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis yang Mudah Dimainkan pada 2025
Pemerintah memastikan proses transisi dilakukan bertahap agar tidak mengganggu kelancaran pembayaran selama masa penyesuaian.
Tahapan Perubahan Sistem Pencairan
Perubahan skema TPG tidak dilakukan secara mendadak. Ada sejumlah tahapan yang sedang dan akan diselesaikan pemerintah:
-
Finalisasi regulasi dan aturan teknis, termasuk penyempurnaan pedoman pencairan bulanan.
-
Integrasi sistem IT pusat dan daerah, agar data pembayaran tersinkron secara otomatis.
-
Sosialisasi dan pelatihan bagi operator sekolah, dinas pendidikan, dan petugas teknis daerah.
-
Uji coba di daerah percontohan untuk memastikan sistem berjalan tanpa kendala.
-
Rollout bertahap April–Juni 2026, sebelum implementasi penuh secara nasional pada Juli 2026.
-
Transfer langsung ke rekening guru yang datanya sudah tervalidasi melalui Dapodik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
