Begini Nasib Gaji Guru Serdik Jika Single Salary Berlaku 2026
Nasib Gaji Guru Bersertifikat di Tengah Rencana Penerapan Single Salary 2026-Foto: IST-
SUMEKS RADIO - Rencana pemerintah menerapkan skema Single Salary pada 2026 diprediksi bakal mengubah pola penghasilan guru yang telah mengantongi sertifikat pendidik.
Dalam rancangan sistem baru ini, gaji pokok dan tunjangan profesi guru (TPG) tidak lagi dipisahkan.
Keduanya digabung menjadi satu paket penghasilan utuh yang diterima setiap bulan.
Melalui mekanisme tersebut, guru ASN pemegang sertifikasi akan memperoleh gaji komprehensif yang mencakup komponen pokok sekaligus tunjangan.
BACA JUGA:Cara Menghitung Besaran Gaji Guru Sertifikasi Jika Single Salary Berlaku 2026
BACA JUGA:Simulasi Gaji Guru Bersertifikasi di Era Single Salary 2026
Model ini diyakini menghadirkan struktur penghasilan yang lebih transparan serta memberi potensi peningkatan pendapatan hingga masa pensiun.
Berdasarkan skema yang dibahas pemerintah, nilai tunjangan profesi bagi guru ASN akan mengikuti besaran satu kali gaji pokok.
Sementara itu, guru non-ASN yang telah bersertifikat diproyeksikan menerima tunjangan sekitar Rp 2 juta per bulan.
Dengan penyatuan komponen ini, TPG yang sebelumnya dicairkan secara terpisah kini langsung masuk ke dalam gaji utama.
BACA JUGA:Ini Besaran Gaji Guru Bersertifikasi Jika Single Salary Berlaku 2026: Apa yang Berubah?
BACA JUGA:Mekanisme Penilaian Jabatan dalam Sistem Single Salary ASN
Salah satu simulasi menunjukkan guru bersertifikasi dengan level grading menengah berpeluang mengantongi penghasilan sekitar Rp 11 juta setiap bulan.
Angka tersebut jauh di atas gaji yang saat ini berada pada kisaran Rp 5 juta hingga Rp 7 juta.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
