PPPK Paruh Waktu 2026: Gaji Mulai Rp1,9 Juta, Tunjangan Tetap Mengalir
Gaji PPPK paruh waktu pada 2026 dipastikan mengikuti ketentuan Perpres Nomor 11 Tahun 2024-Foto: IST-
THR setara satu bulan gaji
Tunjangan transportasi sesuai ketentuan instansi
BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan yang ditanggung negara
Tunjangan kinerja dan tunjangan lain berdasarkan kontrak kerja dan kemampuan anggaran
Kontrak PPPK paruh waktu berlaku selama satu tahun dan bisa diperpanjang bila hasil evaluasi kinerjanya memenuhi persyaratan.
BACA JUGA:Pilih TPG Setiap Bulan Atau Single Salary? Ini Perbandingan Hitungan Gaji Bagi ASN Tersebut
BACA JUGA:RAPBN 2026: Alokasi Gaji ASN, TNI, dan Polri Catatkan Angka Bombastis
Nah itulah artikel terkait gaji PPPK paruh waktu, semoga bermnafaat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
