Dari Putih-Hitam ke Khaki ASN: Transformasi Seragam PPPK yang Jarang Dibahas

Dari Putih-Hitam ke Khaki ASN: Transformasi Seragam PPPK yang Jarang Dibahas

Seragam PPPK Berubah Total: Dari Hitam–Putih ke Khaki ASN-Foto: IST-

Pada periode 2020 hingga 2023, regulasi pusat secara eksplisit membedakan seragam PPPK dan PNS, terutama pada pakaian dinas harian.

Memasuki 2024 hingga sekarang, Permendagri 10/2024 menetapkan keseragaman pakaian dinas bagi seluruh ASN, dengan pemerintah daerah diberi waktu untuk menyesuaikan aturan lokal.

Transformasi ini menegaskan bahwa seragam kini bukan sekadar pakaian kerja, melainkan simbol perubahan paradigma dalam tata kelola ASN Indonesia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: