213 Daerah Tak Cairkan THR TPG, Ini Contohnya
Keputusan Pemerintah, 213 Daerah Indonesia tidak memperoleh tambahan TPG dalam THR maupun Gaji ke-13 tahun 2025-Foto: IST-
Daerah yang mampu menanggung tambahan penghasilan guru melalui APBD tidak lagi menerima dukungan serupa dari APBN. Skema ini dirancang agar alokasi anggaran negara tetap tepat sasaran dan berkelanjutan.
Dengan demikian, perbedaan kebijakan antarwilayah bukan diskriminasi, melainkan konsekuensi dari kondisi fiskal dan kebijakan pengelolaan keuangan daerah masing-masing.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: