iklan header

Breaking News : Lukas Enembe Meninggal Dunia. Tinggalkan Harta Miliaran Rupiah

Breaking News : Lukas Enembe Meninggal Dunia. Tinggalkan Harta Miliaran Rupiah

Putra Papua : Mantan Gubernur Papua Meninggal Dunia saat di rawat di RSAD hari ini-Foto.net-

Pada November lalu, ia divonis dengan pidana 8 tahun penjara dan dicabut hak politik selama 5 tahun

 

Lukas dinyatakan terbukti melanggar Pasal 12 huruf a UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat 1 KUHP dan Pasal 12 huruf B UU Tipikor.

 

Selain itu, majelis hakim juga menghukum terdakwa membayar uang pengganti Rp19,6 miliar (Rp19.690.793.900) paling lama satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

BACA JUGA:Pergerakan Rupiah Menguat di Awal 2024 Dukung Ekspektasi Penurunan Suku Bunga The Fed dan Sentimen Pemilu

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: