Operasi Penertiban Sat Lantas Polres Banyuasin: Helm SNI, TNKB, dan Knalpot Brong Jadi Sorotan
Razia satlantas Banyuasin-Gambar-
SUMEKSRADIONEWS.ONLINE- Pada hari Sabtu, 20 Januari 2024, Jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Banyuasin,
yang dipimpin oleh Personil 2S PATAKA, melakukan kegiatan penertiban dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.
Kegiatan ini berfokus pada poin-poin krusial, termasuk penggunaan Helm Standar Nasional Indonesia (SNI),
kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta kendaraan yang menggunakan knalpot brong.
Strong Point Pagi menjadi tempat pelaksanaan penertiban yang dilakukan sebagai bentuk edukasi keselamatan saat berkendara.
Kasat Mata, yang memimpin operasi ini, menyampaikan pesan penting terkait kepatuhan terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Pengendara dan penumpang yang tidak menggunakan Helm SNI menjadi sasaran utama operasi ini.
Helm SNI dianggap krusial untuk melindungi pengendara dan penumpang dari potensi risiko kecelakaan.
BACA JUGA:Polres Banyuasin Deklarasi Bebas Knalpot Brong untuk Keamanan dan Lingkungan
Operasi ini bukan hanya bertujuan memberikan sanksi, tetapi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara.
Selain itu, kendaraan tanpa TNKB juga menjadi fokus operasi. TNKB adalah identitas resmi kendaraan dan kewajiban pengendara untuk membawanya.
Melalui penertiban ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memiliki dan membawa TNKB semakin meningkat.
BACA JUGA:Gebyar Prestasi Perlombaan IGTKIPGRI Talang Kelapa: Anak-Anak Berprestasi dalam Hari Ibu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: