Pengamanan Lalu Lintas di Jalan Lintas Palembang-Jambi KM. 66 oleh Polres Banyuasin

Pengamanan Lalu Lintas di Jalan Lintas Palembang-Jambi KM. 66 oleh Polres Banyuasin

Truk mogok-foto-

SUMEKSRADIONEWSONLINE- Pada Kamis, 14 Maret 2024, Aipda Guesoni dan Bripka Haryadi, anggota PATAKA Sat Lantas Polres Banyuasin, terlibat dalam pengamanan di Jalan Lintas Palembang - Jambi KM. 66,

seputaran Simpang Pancur, Kecamatan Betung.

Mereka merespons keberadaan sebuah truk yang mogok akibat patah serumbung.

Dalam tindakan cepat, mereka melakukan pengaturan arus lalu lintas, memastikan agar kendaraan berjalan bergantian.

BACA JUGA:Menang RI Keluarkan Edaran Penggunaan Pengeras Suara, Ramadhan Ini Pedoman dan Kiatnya!

Sambil itu, pengemudi truk yang mengalami kendala melakukan perbaikan kendaraan, atau berkoordinasi dengan kendaraan serupa untuk proses evakuasi.

Selama proses penanganan, Aipda Guesoni dan Bripka Haryadi memberikan himbauan kepada pengguna jalan agar tetap tenang dan sabar.

Mereka diminta untuk mengantri pada lajur masing-masing, sehingga tidak menimbulkan kepadatan lalu lintas yang lebih parah.

Tindakan tersebut dilakukan guna memastikan kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.

BACA JUGA:Peran Pemerintah dan Masyarakat dalam Spirit Kapitalisme Pembangunan Rempang Eco-City

Kehadiran petugas di lapangan membantu mengurangi potensi kemacetan dan memastikan bahwa evakuasi kendaraan yang mogok dapat dilakukan dengan lancar.

Aipda Guesoni dan Bripka Haryadi menunjukkan profesionalisme dan tanggung jawabnya dalam menjalankan tugas pengamanan lalu lintas.

Dengan tindakan cepat dan efektif, mereka berhasil menangani situasi darurat tersebut tanpa mengganggu kelancaran aktivitas lalu lintas di wilayah tersebut.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: