Personil Sat Lantas Banyuasin diganjar Prestasi, dalam Tangkap Pelaku Penggelapan Jabatan di PT. WMK

Personil Sat Lantas Banyuasin diganjar Prestasi, dalam Tangkap Pelaku Penggelapan Jabatan di PT. WMK

Anggota satlantas polres banyuasin yang terima penghargaan dan prestasi atas pengungkapan penggelapan jabatan di PT.WMK-foto-

SUMEKSRADIONEWS.ONLINE- Brigadir Redoardino, mewakili Personil Sat Lantas Polres Banyuasin, diberi penghargaan oleh Kapolres Banyuasin pada 23 Januari 2024.

Penghargaan tersebut diberikan terkait penangkapan pelaku Tindak Pidana Penggelapan dalam Jabatan,

di PT. Wana Karya Mulya Kahuripan, yang berada di wilayah Hukum Polsek Martapura, Polres OKU Timur beberapa waktu lalu.

Pada Kamis, 11 Januari 2024, Personil Sat Lantas Polres Banyuasin berhasil mengamankan satu orang terlapor yang terlibat dalam perkara penggelapan dalam jabatan,

BACA JUGA:Usai Viral, PJ Bupati Banyuasin Tinjau Rehab Jembatan Semiluan, Yang Jadi Satunya Akses Ekonomi Warga

sesuai Pasal 374 KUHPidana, di PT. WMK. Terlapor menggunakan kendaraan jenis minibus Toyota Yaris hitam dengan nomor polisi B 1117 WFS.

Keberhasilan ini terjadi di depan pos Lantas KM 42, saat terlapor datang dari arah Palembang menuju Jambi.

Terlapor kemudian diamankan dan diserahkan ke piket SPKT Polres Banyuasin.

Selanjutnya, dilakukan koordinasi dengan Personil Polsek Martapura, Polres OKU Timur, untuk penjemputan dan serah terima terhadap terlapor.

BACA JUGA:Pj Bupati Banyuasin dan Sekda Ikuti Rapat Pengendalian Inflasi Daerah, bersama Mendagri Tito Karnavian

Personil Sat Lantas Polres Banyuasin yang berkontribusi dalam mengamankan terlapor

dan mendapatkan penghargaan dari Kapolres Banyuasin meliputi Iptu Ekko, iptu Noermanindah, Aipda Syaiful,  Bripka Nopan, dan Brigadir Redoardino.

Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas kinerja dan keberhasilan Personil Sat Lantas Polres Banyuasin dalam menangani kasus penggelapan,

Yang melibatkan jabatan di PT. Wana Karya Mulya Kahuripan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: